Oknum TNI Diduga Dalangi Penipuan Berkedok Rekruitmen Karyawan Pertamina
Kartono |
deazthaland –
Hingga saat ini, fenomena calo dan maklar tenaga kerja masih terjadi di
sana – sini. Untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan, seorang calon
tenaga kerja dikenakan biaya yang sudah ditentukan, dengan iming –
iming janji pekerjaan yang menggiurkan. Masih untung jika pekerjaan itu
didapat. Namun, jika ternyata makelar tersebut adalah penipu, maka uang
raib dan pekerjaan pun tak didapatkan.
Penipuan dengan modus rekruitmen tanaga kerja kali ini terjadi di
Kabupaten Tuban. Lebih dari 100 orang calon tenaga kerja terkena bujuk
rayu Kartono warga Jl. Diponegoro Kelurahan Perbon Kecamatan Kota.
Pelaku menjanjikan kepada para korban untuk masuk menjadi karyawan
PT. Pertamina wilayah Kabupaten Madura. Untuk mendapatkan apa yang
dijanjikan oleh Kartono, para korban harus membayar 15 s.d 30 juta
rupiah. Seorang korban yang berasal dari Kelurahan Ronggomulyo Kecamatan
Kota, Nurwanto mengatakan kepada kabartuban.com, “Saya disuruh bayar 25
juta leh Kartono.”
Pada hari ini, selasa (10/7) di Mapolres Tuban, lebih lanjut Nurwanto
mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengenal pelaku sebelumnya. Karena
sudah saling mengenal, Nuewanto begitu saja percaya jika anaknya akan
dibantu untuk bisa masuk menjadi karyawan di Pertamina dengan uang 25
juta.“saya angsur dua kali uang segitu, pertama di bulan April saya
bayar 12,5 juta, kemudian bulan Mei saya lunasi sesuai permintaan dia”,
kata Nurwanto.
Dari keterangan Nurwanto, dapat disimpulkan bahwa kerelaan Nurwanto
untuk membayar 25 juta kepada Kartono demi mendapatkan kerja bagi
anaknya, Ondi (20) lantaran PT. Pertamina adalah Badan Usaha Milik
Negara (BUMN), dengan harapan jaminan masa depan ekonomi anaknya.
Kejahatan Kartono mulai tercium ketika sejumlah orang yang menjadi
calon tenaga kerja tersebut berkumpul di rumah pelaku untuk kemudian
diberangkatkan ke Surabaya guna mengikuti Training. Namun ternyata hal
itu tidak terjadi seperti yang dikatakan Kartono.
Pada waktu yang ditentukan pelaku, para korban berkumpul di rumah
Kartono untuk berangkat ke Surabaya dan menjalani masa training di sana.
Namun sejak pukul 15.00 WIB s.d 16.00 WIB, bus yang dijanjikan untuk
mengangkut para calon tenaga kerja tidak kunjung datang.
Melihat korbannya mulai gusar, pelaku beralasan bahwa bus yang akan
memberangkatkan mereka sedang mogok. Ditunggu hingga malam bus tidak
juga datang, korban tepaksa harus menunggu hingga pagi hari.
Namun sampai pagi pun bus tidak datang, korban mulai curiga kemudian
sejumlah korban melapor ke pihak kepolisian setempat sebelum kemudian
pelaku diciduk oleh petugas Mapolres Tuban untuk mempertanggungjawabkan
perbuatanya.
Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan hal tersebut tidak
sendirian, melainkan ada oknum TNI yang berinisial AB sebagai perantara
untuk mengajukan sejumlah nama ke pihak Pertamina Dia sendiri mengaku
jika dirinya meminta sejumlah uang kepada para korbannya dengan nilai
yang variatif antara Rp. 15- 30 Juta. “Uangnya dibawa kabur semua oleh
AB”, terang Kartono dihadapan para wartawan, di ruang penyidik Mapolres
Tuban.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Arief Kristianto kepada sejumlah
wartawan mengatakan, “Modus yang di gunakan oleh tersangka dengan
menyuruh sejumlah korban agar membayar sebagai uang pelicin,” “Korban
rata-rata ditarik uang senilai Rp.20-30 juta perorangnya”, ungkap Arief.
Lebih lanjut Arief menegaskan jika pihaknya masih melakukan
penyelidikan atas dugaan adanya oknum TNI yang bertugas di Kodam V
Brawijaya, “Untuk keterlibatan oknum, kita masih mengumpulkan sejumlah
barang bukti lainnya, untuk kita dalami”, jelas Arief.
Tersangka yang terjerat pasal 378 terancam hukuman 4 tahun penjara.
Sedangkan kerugian yang diderita korban mencapai 2 Milyard. Dan kini
tersangka harus meringkuk di sel Tahanan Mapolres Tuban untuk
mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar