Lady Gaga akan mengguncang Indonesia melalui konsernya yang bertajuk “The Born This Way Ball”
Konser Lady Gaga yang rencananya akan digelar pada 3 Juni 2012 terus mendapat reaksi penolakan
dari berbagai pihak, terutama dari ormas-ormas yang menilai bahwa Lady
Gaga bisa merusak generasi muda Indonesia. Rupanya penolakan juga datang
dari pihak pemerintah. Dede Yusuf yang kini menjabat Wakil Gubernur Jawa Barat ternyata juga tidak setuju dengan konser tersebut.
Tak hanya ikut menolak kedatangan penyanyi asal Amerika itu saja, tapi Dede Yusuf menambahkan bahwa masih banyak musisi lain yang lebih baik dari Lady Gaga yang bisa didatangkan oleh para promotor ke Indonesia.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menegaskan, pihaknya tidak akan
mengeluarkan izin penyelenggaraan konser penyanyi asal Amerika Serikat,
Lady Gaga. Sedianya, konser tersebut bakal digelar pada 3 Juni 2012 di
Gelora Bung Karno, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes
Pol Rikwanto, menjelaskan, rekomendasi Polda Metro Jaya terkait konser
Lady Gaga sudah final. Dan polisi tetap tidak akan memberikan
rekomendasi penyelenggaraan konser tersebut.
"Keputusannya tetap, tidak ada rekomendasi, kendati pelantun lagu berkebangsaan Amerika-Italia itu mengenakan pakaian yang dinilai sopan saat konser, keputusan Polda Metro Jaya tidak akan berubah. Pasalnya, tidak diizinkannya konser tersebut karena permintaan masyarakat yang mempertimbangkan ketidaksesuaian budaya Indonesia dengan atraksi panggung yang biasa ditampilkan Lady Gaga.
"Keputusannya tetap, tidak ada rekomendasi, kendati pelantun lagu berkebangsaan Amerika-Italia itu mengenakan pakaian yang dinilai sopan saat konser, keputusan Polda Metro Jaya tidak akan berubah. Pasalnya, tidak diizinkannya konser tersebut karena permintaan masyarakat yang mempertimbangkan ketidaksesuaian budaya Indonesia dengan atraksi panggung yang biasa ditampilkan Lady Gaga.
"Ini bukan masalah
promotor dengan polisi, melainkan permintaan sebagian besar masyarakat
dan alasan keamanan,"
Pelarangan tersebut karena Ini adalah bagian dari kapitalisasi seni, sehingga cenderung
mengarah pada eksploitasi seni untuk meraup keuntungan yang besar,''
katanya.
Disinggung apakah pelarangan tersebut tidak bertentangan
dengan kebebasan berkesenian, Agung menolak anggapan itu. Berdasarkan
pendapatnya, berkreasi dan berkesian tentu boleh-boleh saja. Hanya saja,
tidak boleh melanggar nilai-nilai ajaran agama Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar