WASPADA AIDS MENGANCAM
Waspadai Bahaya AIDS
Kaum Muslimin Rahimakumullah
Allah SWT berfirman:
Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al Isra 32)
Zina
adalah hubungan seksual di luar nikah, baik pelakunya sudah menikah
atau belum menikah, baik tua maupun remaja. Zina dalam penjelasan firman
Allah SWT di atas adalah dinilai sebagai perbuatan yang keji dan suatu
jalan yang buruk. Akibatnya fatal dunia akhirat. Baik terhadap diri
pelaku zina maupun lingkungannya. Terlebih bila zina telah meraja lela,
maka itu salah satu pengundang adzab Allah SWT. Naudzubillah min dzalik!
Oleh
karena itu, janganlah atas nama kebebasan, masyarakat menjadi sangat
permissive terhadap perzinahan dan pergaulan bebas yang mengantarkan
kepada perzinahan. Janganlah atas nama APBN/APBD negara membiarkan
pelacuran dan membiarkan sarana-sarana yang digunakan menuju jalan yang
buruk tersebut, seprti cafe-cafe, atau hotel-hotel, dan tempat-tempat
yang penuh dengan aktivitas pornografi dan porno aksi. Sebab, bila zina
alis seks illegal alias seks bebas sudah menjadi gaya hidup, apalagi
dipromosikan melalui berbagai media, maka tunggulah kehancuran
masyarakat tersebut.
Kaum muslimin rahimakumullah
Salah
satu bahaya zina adalah menjadi media penyebaran AIDS. AIDS (Acquired
Immuno Deficency Syndrome) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus
HIV (Human Immunodeficiency Virus) yang menyebab pengidapnya kehilangan
sistem kekebalan dalam dirinya. Sehingga terkena penyakit apapun akan
segera akan menjadi parah dan menimbulkan kematian. Penyakit
ini pertama kali ditemukan pada seorang gay, yakni pelaku homoseksual,
pada tahun 1981 yang terkena penyakit kanker paru-paru (pneumonia).
AIDS
adalah penyakit yang paling menakutkan manusia hari ini. Pasalnya,
penyakit yang disebabkan oleh virus HIV ini telah menjadi epidemik alias
wabah yang menyebar merata di seluruh dunia. Di daerah-daerah tertentu
dalam kondisi yang mengerikan. Data peta penyebaran penyakit AIDS tahun
2005 menunjukkan misalnya, menunjukkan bahwa 15-50% di antara pria
dewasa di Afrika Selatan mengidap HIV.
UNAIDS
dan WHO memperkirakan bahwa AIDS telah membunuh lebih dari 25 juta jiwa
sejak pertama kali diakui tahun 1981, membuat AIDS sebagai salah satu
epidemik paling menghancurkan pada sejarah. Secara global, antara 33,4
dan 46 juta orang kini hidup dengan HIV. Yang paling menakutkan buat
manusia adalah bahwa sampai hari ini penyakit AIDS belum ada obatnya. Kematian demi kematian akan terus berdatangan!
Dan
bahaya AIDS itu telah berpotensi mengancam Indonesia. Pasalnya beberapa
tahun terakhir, perkembangan penularan HIV/AIDS di Indonesia berkembang
cepat. Dari data Kementerian Kesehatan, hingga akhir 2009 mencatat
19.973 kasus AIDS di 32 provinsi di Indonesia. Dengan jumlah tertular
HIV/AIDS sebanyak 298 ribu orang. ''Indonesia dalam dua tahun terakhir masuk dalam area epidemis dengan perkembangan tercepat di Asia,'' ujar UNAIDS Country Coordinator, Nancy Fee, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Indonesia
juga masuk dalam masa transisi pola penularan HIV/AIDS. Yang semula
melalui penggunaan jarum suntik menjadi penularan melalui hubungan
seksual. Seperti dipaparkan dalam data Kementerian Kesehatan 2009 bahwa
penularan kumulatif kasus AIDS tertinggi melalui heteroseksual (50,3
persen) diikuti penggunaan jarum suntik (40,2 persen), dan homoseksual
(3,3 persen).
Transisi
penularan HIV/AIDS di Indonesia ini berkorelasi positif dengan
perkembangan kebebasan berperilaku seksual, baik perzinaan (hetero
seksual) maupun liwath (homoseksual) terus dipompa seiring liberilasisi
politik dan ekonomi yang ditiupkan oleh para komprador bersama
liberalisasi informasi pasca reformasi. Film-film porno dan semi
porno dan pergaulan bebas pun diputar tidak hanya sebagai film gelap,
tapi menjadi film remaja yang marak di layar televisi.
Akibatnya, berita perselingkuhan, perkosaan, peredaran gambar dan video
porno via HP hingga pemberitaan hasil penelitian yang menunjukkan
kecenderungan perilaku seks bebas semakin meningkat. Kebebasan pergaulan
dan kebebasan seks tidak hanya merambah para remaja, bahkan juga
orang-orang tua. Seks menjadi alat untuk kelancaran bisnis, perkara,
hingga lobi-lobi politik dan rekayasa jebakan.
Mengingat
bahayanya epidemic HIV/AIDS, maka dalam mencegah dan memberantasnya,
harus dilakukan langkah yang mendasar dan komprehensif.
Pertama, harus ada perubahan yang mendasar dalam paradigma kehidupan bangsa ini. Faham
sekularisme, pluralisme. dan liberalisme yang menggerus daya tahan dan
daya tangkal bangsa muslim ini terhadap berbagai bentuk kebebasan yang
merusak nilai-nilai kehidupan umat, harus segera dihapuskan. Sebab,
faham tersebutlah yang telah mendorong terbukanya pintu penyakit AIDS
dan penyakit menular seksual lainnya. Kita harus waspada, kelihatannya
ada kesengajaan bangsa-bangsa barat menyebarkan paham yang merusak
tersebut di dunia Islam adalah untuk meruntuhkan pertahanan moral dan
budaya umat Islam.
Kedua,
harus disadari bahwa dalam situasi dan kondisi media komunikasi dan
informasi, politik, dan ekonomi, serta pendidikan yang telah
diliberalisasi, pesan-pesan moral dan kondom tak mungkin lagi bisa
menghambat laju pertumbuhan AIDS sebagaimana juga tidak bisa menghambat
laju pertumbuhan kehidupan seks bebas. Apalagi perangkat KUHP warisan
kolonial Belanda maupun UUD 1945 yang telah diliberalisasi masih sangat
permissive terhadap zina sehingga tak mungkin mampu menangkal bahaya penyakit AIDS dan penyebaran virus HIV.
Ketiga,
Cara yang paling ampuh kiranya adalah pelarangan hubungan seks bebas
(seks di luar nikah) dengan penerapan hukum yang keras atas pelanggaran
tersebut, baik dengan hukum cambuk 100 kali dan diasingkan selama satu
tahun bagi para remaja yang melakukannya, maupun hukuman rajam bagi
mereka yang sudah menikah. Juga hukuman mati bagi perbuatan homoseksual.
Hukuman
itu memang keras dan kelihatan kejam. Tapi barangkali itulah
satu-satunya cara untuk mencegah bahaya penyakit AIDS dan penyebaran
virus HIV yang bila merajalela pasti sangat mengerikan akibatnya, yakni
lumpuh dan musnahnya suatu bangsa!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar