Jumat, 18 Mei 2012

Penolakan Konser Lady GAGA di Indonesia


Lady Gaga akan mengguncang Indonesia melalui konsernya yang bertajuk “The Born This Way Ball
Konser Lady Gaga yang rencananya akan digelar pada 3 Juni 2012 terus mendapat reaksi penolakan dari berbagai pihak, terutama dari ormas-ormas yang menilai bahwa Lady Gaga bisa merusak generasi muda Indonesia. Rupanya penolakan juga datang dari pihak pemerintah. Dede Yusuf yang kini menjabat Wakil Gubernur Jawa Barat ternyata juga tidak setuju dengan konser tersebut.

Tak hanya ikut menolak kedatangan penyanyi asal Amerika itu saja, tapi Dede Yusuf menambahkan bahwa masih banyak musisi lain yang lebih baik dari Lady Gaga yang bisa didatangkan oleh para promotor ke Indonesia.




Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin penyelenggaraan konser penyanyi asal Amerika Serikat, Lady Gaga. Sedianya, konser tersebut bakal digelar pada 3 Juni 2012 di Gelora Bung Karno, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, rekomendasi Polda Metro Jaya terkait konser Lady Gaga sudah final. Dan polisi tetap tidak akan memberikan rekomendasi penyelenggaraan konser tersebut.

"Keputusannya tetap, tidak ada rekomendasi, kendati pelantun lagu berkebangsaan Amerika-Italia itu mengenakan pakaian yang dinilai sopan saat konser, keputusan Polda Metro Jaya tidak akan berubah. Pasalnya, tidak diizinkannya konser tersebut karena permintaan masyarakat yang mempertimbangkan ketidaksesuaian budaya Indonesia dengan atraksi panggung yang biasa ditampilkan Lady Gaga.
"Ini bukan masalah promotor dengan polisi, melainkan permintaan sebagian besar masyarakat dan alasan keamanan,"




Sehingga Berita batalnya konser Lady Gaga meresahkan Little Monsters tanah air. Fans base penyanyi nyentrik tersebut sepakat melawan arogansi pihak kepolisian dan ormas agama FPI yang urung memberikan restu lewat tagar #IndonesiaSavesGaga.

Pelarangan tersebut karena Ini adalah bagian dari kapitalisasi seni, sehingga cenderung mengarah pada eksploitasi seni untuk meraup keuntungan yang besar,'' katanya.
Disinggung apakah pelarangan tersebut tidak bertentangan dengan kebebasan berkesenian, Agung menolak anggapan itu. Berdasarkan pendapatnya, berkreasi dan berkesian tentu boleh-boleh saja. Hanya saja, tidak boleh melanggar nilai-nilai ajaran agama Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar