Rabu, 16 Mei 2012

Waspada AIDS Mengancam

WASPADA AIDS MENGANCAM

Waspadai Bahaya AIDS
Kaum Muslimin Rahimakumullah
Allah  SWT berfirman:
Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. (QS. Al Isra 32)
Zina adalah hubungan seksual di luar nikah, baik pelakunya sudah menikah atau belum menikah, baik tua maupun remaja. Zina dalam penjelasan firman Allah SWT di atas adalah dinilai sebagai perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. Akibatnya fatal dunia akhirat. Baik terhadap diri pelaku zina maupun lingkungannya. Terlebih bila zina telah meraja lela, maka itu salah satu pengundang adzab Allah SWT.  Naudzubillah min dzalik!
Oleh karena itu, janganlah atas nama kebebasan, masyarakat menjadi sangat permissive terhadap perzinahan dan pergaulan bebas yang mengantarkan kepada perzinahan. Janganlah atas nama APBN/APBD negara membiarkan pelacuran dan membiarkan sarana-sarana yang digunakan menuju jalan yang buruk tersebut, seprti cafe-cafe, atau hotel-hotel, dan tempat-tempat yang penuh dengan aktivitas pornografi dan porno aksi. Sebab, bila zina alis seks illegal alias seks bebas sudah menjadi gaya hidup, apalagi dipromosikan melalui berbagai media, maka tunggulah kehancuran masyarakat tersebut.
Kaum muslimin rahimakumullah
Salah satu bahaya zina adalah menjadi media penyebaran AIDS. AIDS (Acquired Immuno Deficency Syndrome) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus HIV (Human Immunodeficiency Virus) yang menyebab pengidapnya kehilangan sistem kekebalan dalam dirinya. Sehingga terkena penyakit apapun akan segera akan menjadi parah dan menimbulkan kematian.  Penyakit ini pertama kali ditemukan pada seorang gay, yakni pelaku homoseksual, pada tahun 1981 yang terkena penyakit kanker paru-paru (pneumonia).   

AIDS adalah penyakit yang paling menakutkan manusia hari ini. Pasalnya, penyakit yang disebabkan oleh virus HIV ini telah menjadi epidemik alias wabah yang menyebar merata di seluruh dunia. Di daerah-daerah tertentu dalam kondisi yang mengerikan. Data peta penyebaran penyakit AIDS tahun 2005 menunjukkan misalnya, menunjukkan bahwa 15-50% di antara pria dewasa di Afrika Selatan mengidap HIV.
UNAIDS dan WHO memperkirakan bahwa AIDS telah membunuh lebih dari 25 juta jiwa sejak pertama kali diakui tahun 1981, membuat AIDS sebagai salah satu epidemik paling menghancurkan pada sejarah. Secara global, antara 33,4 dan 46 juta orang kini hidup dengan HIV. Yang paling menakutkan buat manusia adalah bahwa sampai hari ini penyakit AIDS belum ada obatnya.  Kematian demi kematian akan terus berdatangan!

Dan bahaya AIDS itu telah berpotensi mengancam Indonesia. Pasalnya beberapa tahun terakhir, perkembangan penularan HIV/AIDS di Indonesia berkembang cepat. Dari data Kementerian Kesehatan, hingga akhir 2009 mencatat 19.973 kasus AIDS di 32 provinsi di Indonesia. Dengan jumlah tertular HIV/AIDS sebanyak 298 ribu orang. ''Indonesia dalam dua tahun terakhir masuk dalam area epidemis dengan perkembangan tercepat di Asia,'' ujar UNAIDS Country Coordinator, Nancy Fee, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Indonesia juga masuk dalam masa transisi pola penularan HIV/AIDS. Yang semula melalui penggunaan jarum suntik menjadi penularan melalui hubungan seksual. Seperti dipaparkan dalam data Kementerian Kesehatan 2009 bahwa penularan kumulatif kasus AIDS tertinggi melalui heteroseksual (50,3 persen) diikuti penggunaan jarum suntik (40,2 persen), dan homoseksual (3,3 persen).

Transisi penularan HIV/AIDS di Indonesia ini berkorelasi positif dengan perkembangan kebebasan berperilaku seksual, baik perzinaan (hetero seksual) maupun liwath (homoseksual) terus dipompa seiring liberilasisi politik dan ekonomi yang ditiupkan oleh para komprador bersama liberalisasi informasi pasca reformasi. Film-film porno dan semi porno dan pergaulan bebas pun diputar tidak hanya sebagai film gelap, tapi menjadi film remaja yang marak di layar televisi. Akibatnya, berita perselingkuhan, perkosaan, peredaran gambar dan video porno via HP hingga pemberitaan hasil penelitian yang menunjukkan kecenderungan perilaku seks bebas semakin meningkat. Kebebasan pergaulan dan kebebasan seks tidak hanya merambah para remaja, bahkan juga orang-orang tua. Seks menjadi alat untuk kelancaran bisnis, perkara, hingga lobi-lobi politik dan rekayasa jebakan.  

Mengingat bahayanya epidemic HIV/AIDS, maka dalam mencegah dan memberantasnya, harus dilakukan langkah yang mendasar dan komprehensif.
Pertama, harus ada perubahan yang mendasar dalam paradigma kehidupan bangsa ini.  Faham sekularisme, pluralisme. dan liberalisme yang menggerus daya tahan dan daya tangkal bangsa muslim ini terhadap berbagai bentuk kebebasan yang merusak nilai-nilai kehidupan umat, harus segera dihapuskan. Sebab, faham tersebutlah yang telah mendorong terbukanya pintu penyakit AIDS dan penyakit menular seksual lainnya. Kita harus waspada, kelihatannya ada kesengajaan bangsa-bangsa barat menyebarkan paham yang merusak tersebut di dunia Islam adalah untuk meruntuhkan pertahanan moral dan budaya umat Islam. 
Kedua, harus disadari bahwa dalam situasi dan kondisi media komunikasi dan informasi, politik, dan ekonomi, serta pendidikan yang telah diliberalisasi, pesan-pesan moral dan kondom tak mungkin lagi bisa menghambat laju pertumbuhan AIDS sebagaimana juga tidak bisa menghambat laju pertumbuhan kehidupan seks bebas. Apalagi perangkat KUHP warisan kolonial Belanda maupun UUD 1945 yang telah diliberalisasi masih sangat permissive terhadap zina sehingga tak mungkin  mampu menangkal bahaya penyakit AIDS dan penyebaran virus HIV.
Ketiga, Cara yang paling ampuh kiranya adalah pelarangan hubungan seks bebas (seks di luar nikah) dengan penerapan hukum yang keras atas pelanggaran tersebut, baik dengan hukum cambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun bagi para remaja yang melakukannya, maupun hukuman rajam bagi mereka yang sudah menikah. Juga hukuman mati bagi perbuatan homoseksual.
Hukuman itu memang keras dan kelihatan kejam. Tapi barangkali itulah satu-satunya cara untuk mencegah bahaya penyakit AIDS dan penyebaran virus HIV yang bila merajalela pasti sangat mengerikan akibatnya, yakni lumpuh dan musnahnya suatu bangsa!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar